BPK Ungkap Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp39,26 Miliar, Simak Rinciannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2024, 16:45
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi ASN. (Antara) Ilustrasi ASN. (Antara)

Lalu BPK melaporkan Kementerian Hukum dan Ham sebesar Rp1,3 miliar merupakan perjalanan dinas yang melebihi kelas yang diperkenankan untuk jabatan, serta bukti akomodasi dan transportasi yang dipertanggungjawabkan pelaksana lebih besar dibanding dengan bukti yang pengeluarannya.

Halaman
x|close