Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Buruh, 100 Unit Pertama Diserahkan 1 Mei

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Apr 2025, 22:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menyambut Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai penyerahan rumah subsidi berkualitas bagi buruh di Indonesia. Menyambut Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai penyerahan rumah subsidi berkualitas bagi buruh di Indonesia.

Ntvnews.id, Jakarta - Menyambut Hari Buruh pada 1 Mei mendatang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai penyerahan rumah subsidi berkualitas bagi buruh di Indonesia.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dengan menyediakan hunian layak dan terjangkau.

"1 Mei kita akan mulai memberikan rumah subsidi yang berkualitas bagi buruh Indonesia. Semoga itu adalah sebuah kabar baik dan membuat semangat bagi buruh dan dunia usaha di Indonesia," ucap Maruarar di Jakarta, Kamis 10 April 2025.

Adapun rencananya penyerahan rumah subsidi pada 1 Mei sebanyak 100 kunci rumah subsidi di sekitar kawasan Jabodetabek.

Baca juga: Warga R.E Martadinata Digegerkan Penemuan Jasad Pria di Bengkel Warga

Lebih lanjut, Maruarar akan melaporkan rencana penyerahan rumah subsidi bagi buruh yang dimulai pada 1 Mei 2025 tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto di Qatar.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa program ini adalah bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap buruh Indonesia.

"Ini adalah sebuah bukti, bukti kepedulian, dan Insya Allah tadi itu ada target yang sudah ditetapkan, membutuhkan konsolidasi internal di serikat pekerja, serikat buruh," ucap Yassierli.

Baca juga: Nasib Ojol Diperhatikan, Pemerintah Siapkan Regulasi Tarif hingga Bonus Hari Raya

Ia menambahkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 60 juta pekerja formal dan 140 juta pekerja informal.

Oleh karena itu, program rumah subsidi ini diharapkan menjadi langkah awal dari berbagai kebijakan strategis lainnya demi kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia.

x|close