Bos Danantara Buka-bukaan Bisnis Pengolahan Sampah Jadi Listrik Bisa Balik Modal 5 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2025, 16:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pandu Sjahrir Pandu Sjahrir (IG: Pandu Sjahrir)

Ntvnews.id, Jakarta - Chief Investment Officer (CIO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir menyebut bisnis pengolahan sampah menjadi listrik sebagai peluang besar yang menjanjikan.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, investasi di sektor ini bisa balik modal dalam waktu 5 hingga 6 tahun seperti terjadi di negara-negara maju.

"Saya rasa itu bisa balik modal 5-6 tahun, di luar negeri ya. Mirip-mirip lah di sini, malah di sini ," ucap Pandu, Jumt 11 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa pengolahan sampah di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya hingga Bali dapat menjadi titik awal yang strategis. 

Baca juga: Penanganan Kasus di Polres Tak Jelas, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Lapor ke Polda

Menurutnya kota-kota tersebut menghasilkan volume sampah yang besar, sehingga memiliki potensi listrik yang tinggi.

Kendati demikian, Pandu mengingatkan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya ditentukan dari sisi finansial semata, tapi juga sangat bergantung pada kualitas teknologi yang digunakan.

“Teknologinya harus teknologi yang baik. Pengelolaan sampahnya harus yang sudah mengurus kota-kota kelas dunia," tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan akan memangkas rantai perizinan pengolahan sampah guna mempercepat pemanfaatan menjadi energi listrik.

Zulhas menyampaikan selama ini izin untuk pengolahan sampah masih terlalu rumit dan melewati banyak kementerian atau lembaga dan juga pemerintah daerah, sehingga membuat investor enggan untuk menanamkan modalnya.

Baca juga: Kemenkes: Wajib Peserta PPDS Jalani Tes Kesehatan Mental

"Kita akan selesaikan cepat, bagaimana rantai pengolahan sampah yang begitu panjang perizinannya itu dibersihkan," ucap Zulhas.

Menurutnya, Pemerintah terus melakukan penyelarasan untuk menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah guna mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik lewat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

x|close