Pelindo Samarinda Klarifikasi Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Apr 2025, 16:04
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar video amatir warga memperlihatkan detik-detik tertabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang milik PT SKA. Tangkapan layar video amatir warga memperlihatkan detik-detik tertabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang milik PT SKA. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelindo Regional 4 Samarinda memberikan penjelasan terkait insiden tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam pada Sabtu, 26 April 2025 malam.

Dalam klarifikasinya pada Minggu, 27 April 2025, Tim Humas Pelindo, Ali Akbar, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam penggolongan kapal, sekitar pukul 23.00 Wita.

Pada saat itu, kapal tongkang milik PT SKA sedang menjalani olah gerak tambat sambil menunggu pelayanan penggolongan jembatan untuk keesokan harinya.  

"Pada jam tersebut sudah tidak masuk jam kegiatan penggolongan di Jembatan Mahakam," ungkap Ali Akbar.  

Baca juga: MK Diskualifikasi Paslon Pilkada Mahakam Ulu Gara-gara Terbukti Lakukan Pelanggaran TSM

Pelindo memberikan klarifikasi bahwa saat proses olah gerak tambat, tali pengikat antara tugboat dan tongkang terputus, mengakibatkan tongkang hanyut terbawa arus menuju bawah jembatan.

Meski tugboat pemilik barang berusaha menahan, upaya tersebut gagal, sehingga kejadian ini segera dilaporkan ke pihak kepanduan Pelindo untuk meminta pertolongan evakuasi.

Sebagai pengelola pelayaran di Sungai Mahakam, Pelindo langsung mengerahkan dua unit kapal tunda untuk mengevakuasi tongkang.

Pada saat evakuasi, tongkang sudah melewati kolong jembatan dan mendekati Jety Pertamina. Evakuasi akhirnya dilaksanakan di dekat Masjid Jami' Darun Ni'mah, Karang Asam. 

"Posisi Pelindo di sini membantu evakuasi tongkang yang hanyut di wilayah kerja Pelindo sebagai tanggung jawab atas keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim," tegas Ali Akbar.  

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, yang hadir di lokasi kejadian, turut menyampaikan keprihatinannya. 

Ia menyatakan bahwa kejadian ini seharusnya tidak terjadi, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang sudah mengatur zona steril di sekitar jembatan. 

"Area steril itu 500 meter, dan 5 kilometer steril di kanan kirinya. Ini memang harus kita perhatikan, jadi kalau sudah begini ini sudah ranah pidana," kata Sapto. 

Ia juga mengungkapkan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo harus bertanggung jawab atas insiden ini. 

Baca juga: Pelindo Beberkan Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Usai Evaluasi Internal

Ia juga telah menjalin komunikasi dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian tersebut. 

"Saya minta rapat secepat-cepatnya besok. Kita panggil semua pihak, siapa saja, bahkan instansi yang lalu lintas di pengolongan ini siapa saja, ini enggak boleh dibiarkan," ujarnya. 

Sapto juga meminta agar lalu lintas penggolongan jembatan ditutup sementara waktu untuk menghindari kemungkinan korban jiwa, mengingat pengalaman buruk insiden serupa di Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) sebelumnya.  

"Artinya apa yang kita lakukan intinya tutup, jadi jangan sampai ada korban apalagi kematian warga Kalimantan Timur di Jembatan Mahakam I, sudah cukup yang di Kukar sebagai pengingat kita," ucap Sapto.

(Sumber: Antara) 

x|close