A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menkomdigi Bakal Panggil Worldcoin Gegara Scan Retina Mata Dapat Rp800 Ribu - Ntvnews.id

Menkomdigi Bakal Panggil Worldcoin Gegara Scan Retina Mata Dapat Rp800 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mei 2025, 08:33
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

Ntvnews.id, Jakarta -  Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menyebut aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin telah dibekukan.

Hal tersebut menyusul World App memberikan uang tunai instan mulai Rp200.000-Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.

Meutya mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan retina mata mereka menggunakan alat khusus.

"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," ucap Meutya, Selasa 6 Mei 2025.

Baca juga: 5 Fakta Worldcoin dan WorldID yang Dibekukan Komdigi

Meutya mengaku saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak Worldcoin.

Kendati demikian, ia telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan. Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi Worldcoin.

"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat (apa yang terjadi)," katanya.

Adapun dari hasil temuan Komdigi, Worldcoin tidak hanya bermasalah di Indonesia namun juga mendapatkan masalah di negara lain.

"Fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini," katanya.

Baca juga: Retina Scan Jadi Sorotan, Begini Cara Kerjanya dan Alasan Pemerintah Bekukan Worldcoin

Ia pun menegaskan pihaknya akan terus membekukan Worldcoin hingga mendapatkan penjelasan yang pasti.

"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tandasnya. (Sumber:Antara)

x|close