Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan sikapnya terkait keputusan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025, ia mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.
"Tidak apa-apa. Saya tidak ada masalah," ujar Iwan singkat kepada wartawan.
Ia menilai langkah pencegahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. "Ini, 'kan untuk mempercepat penyidikan, jadi saya jalani saja," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Alasan di Balik Pemeriksaan Dirut Sritex Iwan Lukminto
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Iwan Kurniawan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pencegahan terhadap Iwan telah diberlakukan sejak 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. "Pencegahan ini akan berlaku untuk 6 bulan ke depan," jelas Harli.
Pada pagi hari tadi, Iwan Kurniawan terlihat hadir di Gedung Bundar Jampidsus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia tampak mengenakan batik bernuansa abu-abu dan cokelat yang dipadukan dengan jaket krem.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 3,5 Triliun, Ini Duduk Perkaranya
Saat memberikan keterangan kepada media, Iwan menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memberikan penjelasan sebagai saksi, sesuai dengan permintaan dari tim penyidik. "Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ucapnya sambil menunjukkan berkas-berkas yang dibawanya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni Dicky Syahbandinata (DS), yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sritex pada periode 2005 hingga 2022.
(Sumber: Antara)