Ntvnews.id, Jakarta - GoTo, induk perusahaan Gojek buka suara terkait rencana kenaikan tarif perjalanan 8 sampai 15 persen oleh Kementerian Perhubungan.
Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo menyampaikan bahwa Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah.
"Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," ucap Ade dalam keterangan resminya, Kamis 3 Juli 2025.
Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Baca juga: Tragis, Pesepakbola Diogo Jota Tewas dalam Kecelakaan Maut 10 Hari Setelah Menikah
Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final.
Saat ini, Kementerian Perhubungan masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan ini.
"Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan dalam keterangan resminya.
Baca juga: Profil Diogo Jota, Andalan Timnas Portugal yang Tewas Tragis dalam Kecelakaan di Spanyol
Setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, kata Dirjen Aan, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang.
Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait.
Dirjen Aan menegaskan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna.
Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif harus didasari kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.