Ntvnews.id, Jakarta - Menurut Arya Aditya, Plt. Presiden Direktur PT Gag Nikel, mereka berkomitmen untuk menjalankan operasi perusahaan sesuai dengan seluruh tanggung jawab pemerintah, termasuk dalam penerapan prinsip keberlanjutan.
“Kami siap mematuhi seluruh mandat pemerintah, memperketat standar lingkungan, serta mendukung upaya restorasi ekosistem laut. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di Indonesia Timur,” kata Arya melalui keterangannya, pada Selasa, 10 Juni 2025 di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa PT GAG Nikel telah menjalankan aktivitasnya berdasarkan peraturan resmi AMDAL dan diawasi oleh KLHK sejak produksi pertamanya pada 2018.
Dia juga menyatakan bahwa program reklamasi telah menanam lebih dari 15.000 bibit tanaman endemik di lebih dari 130 hektare lahan yang pernah digunakan untuk tambang, dan secara teratur melakukan pemantauan kualitas air dan keanekaragaman hayati.
Melalui tindakan tegas ini, pelaku usaha dan pemerintah menegaskan komitmen mereka untuk tetap menjaga dan melestarikan keindahan Raja Ampat dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan ekologis.
Baca juga: Aktivitas PT GAG Nikel Masih Dihentikan Sementara oleh Kementerian ESDM
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ke-empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Dari keempat perusahaan tersebut, tiga diantaranya telah menerima izin pertambangan dari Bupati Raja Ampat yakni, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki IUP 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) memiliki IUP 2013, dan PT Nurham yang memiliki IUP 2025.
Sebaliknya, PT Anugerah Surya Pratama (ASP) memiliki lisensi dari pemerintah pusat untuk melakukan operasi produksi sejak 2013.
Selain dari ke-4 perusahaan itu, PT GAG Nikel, anak usaha dari PT Aneka Pertambangan Tbk (Antam), memiliki skema izin kontrak karya.
Menurut Bahlil Lahadalia, menteri ESDM, izin GAG Nikel tidak akan dicabut, tetapi operasinya akan diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Baca juga: Wamen HAM: Aktivitas Tambang di Pulau Gag Cederai Hak Dasar Atas Lingkungan yang Sehat
(Sumber: Antara)