Ntvnews.id, Jakarta - KPK membeberkan pembelian Jet pribadi puluhan miliar terkait dugaan suap Dana Operasional Papua.
“Ya, mencapai puluhan miliar,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Meski begitu, ia mengakui bahwa KPK saat ini belum bisa mengungkap secara pasti nilai pembelian jet pribadi tersebut. Di sisi lain, KPK menduga transaksi jet mewah itu dilakukan secara tunai menggunakan 19 koper berisi uang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
“Ya, diduga dari APBD Papua sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sangkakan dalam perkara tersebut,” ujarnya.
Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa dugaan suap terkait dana operasional serta program peningkatan pelayanan pimpinan daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020–2022 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Baca juga: KPK Masih Lacak Keberadaan Jet Pribadi Hasil Korupsi Lukas Enembe
(Sumber: Antara)