Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan 212 produsen beras premium yang tidak sesuai ketentuan.
Adapun beras oplosan itu diantaranya kualitas dan mutunya yang tidak sesuai standar hingga volume timbangan beras yang dijual tidak sesuai.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa,” ucap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dikutip, Minggu 13 Juli 2025.
Mentan melanjutkan, beras oplosan itu membuat selisih harga Rp2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram.
Baca juga: Sebelum Tewas, Diplomat Arya Tulis Misi Kemanusiaan, Pulangkan 7 Anak PMI dari Taiwan
Baca juga: Mentan Temukan 5 Jenis Pupuk Palsu, Petani Terancam Rugi Rp3,2 Triliun
Menurutnya praktik ini merugikan masyarakat bisa mencapai Rp1.000 triliun dalam 10 tahun.
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun kira-kira. Karena ini terjadi setiap tahunnya," ungkapnya.
"Kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Adapun temuan ini telah dilaporkan ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Mentan Amran mengimbau agar pengusaha beras menjual produk sesuai standar.
"Kami berharap ini ditindak tegas dan kepada saudara-saudara yang lain, pengusaha beras di Indonesia jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tandasnya.