Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan itu berdasarkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,5 persen," ucap Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 18 Juni 2025.
Selain itu, BI juga menaham suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,25 persen.
Baca juga: Pengakuan Hotman Paris Nyaris Bunuh Diri Saat Bekerja di Bank Indonesia
Baca juga: Bank Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Pegawai yang Bunuh Diri Lompat dari Helipad
Keputusan ini sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen, kestabilan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap mempertahankan inflasi sesuai dengan sasarannya dan stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya," ungkapnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.