Ntvnews.id, Jakarta - Di tengah tekanan ekonomi global serta perlambatan pertumbuhan domestik, keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT) dinilai penting untuk dijaga. Industri ini tidak hanya memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai, tetapi juga menjadi tumpuan hidup bagi jutaan pekerja di berbagai sektor.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyatakan bahwa peran IHT dalam struktur fiskal nasional sangat besar.
“IHT adalah industri strategis di Indonesia yang sangat penting bagi penerimaan negara. Kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) besarnya Rp216,9 triliun di tahun 2024. Kalau dilihat dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 96% dari total pendapatan cukai adalah dari CHT,” ujar Harris dalam keterangannya, Rabu, 18 Juni 2025.
Dengan kontribusi signifikan tersebut, Harris menekankan pentingnya kehati-hatian dalam perumusan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan IHT.
“Di tengah naiknya target penerimaan termasuk target penerimaan cukai, room for error untuk kebijakan pendapatan negara itu sangat kecil sehingga industri strategis harus dilindungi,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi perlambatan ekonomi dalam negeri, yang tercermin dari menurunnya Purchasing Managers’ Index (PMI), dan dampaknya terhadap sektor ketenagakerjaan. Menurutnya, tekanan kebijakan terhadap sektor strategis seperti IHT harus dipertimbangkan dengan matang.
“Memang industri rokok beserta industri turunannya bukan hanya menjadi sumber pendapatan negara yang sangat krusial, tetapi sekaligus menjadi tempat bagi jutaan karyawan yang menggantungkan hidup keluarganya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harris menyinggung soal maraknya peredaran rokok ilegal sebagai konsekuensi dari kebijakan cukai tinggi. Ia menilai bahwa harga jual rokok yang terus naik akibat beban cukai telah menyebabkan pergeseran konsumsi ke produk ilegal yang tak menyumbang pemasukan bagi negara.
"Disparitas harga akibat mahalnya pita cukai menjadi penyebabnya. Data resmi menunjukkan jumlah rokok ilegal sekitar 6,9% di 2023, walaupun fakta di lapangan jauh lebih besar. Jelas rokok ilegal ini mematikan industri rokok legal yang taat azas, taat aturan, dan menghasilkan penerimaan negara yang sangat besar. Sementara pabrikan rokok ilegal adalah pelaku curang yang hanya menguntungkan segelintir orang dan oknum tertentu,” ungkapnya.
Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penerimaan dari CHT mencapai Rp230,09 triliun dari total target penerimaan cukai sebesar Rp244,2 triliun sebagaimana tercantum dalam APBN. Agar target tersebut dapat dicapai tanpa mengorbankan keberlangsungan industri legal dan lapangan kerja, Harris mendorong pemerintah agar kebijakan fiskal yang diambil dapat memberi perlindungan terhadap IHT sebagai sektor strategis yang selama ini memberi kontribusi besar kepada negara.