Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2024.
“Kami sepenuhnya juga mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang sesuai perundang-undangan yang berlaku dan kami akan selalu terbuka untuk bekerja sama,” ujar Direktur Utama BRI Hery Gunardi dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.
Hery menambahkan bahwa perseroan akan memastikan seluruh kegiatan korporasi tetap berjalan dengan mengacu pada Standar Operasional Perusahaan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), serta seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai salah satu perusahaan milik negara, BRI berkomitmen untuk senantiasa patuh terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah maupun otoritas terkait, sambil terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Dalam kaitannya dengan proses hukum yang tengah berlangsung, Hery memastikan bahwa kegiatan operasional BRI serta pelayanan terhadap nasabah tidak akan terganggu.
“Kami memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, dan nasabah dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak manajemen yang baru tetap memusatkan perhatian pada pelaksanaan transformasi bisnis melalui inisiatif BRIvolution 3.0, yang mencakup berbagai aspek operasional dan strategi bisnis, guna memperkuat posisi BRI dalam mendukung pencapaian visi pembangunan nasional yang terangkum dalam Asta Cita Pemerintah.
Hery menjelaskan bahwa transformasi tersebut berfokus pada penguatan dalam tiga pilar utama, yakni bisnis, tata kelola dan manajemen risiko, serta operasional.
Baca Juga: KPK: Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI Terjadi pada 2020–2024
“Kami tetap fokus pada penguatan fundamental baik dari sisi pendanaan, penyaluran kredit yang berkualitas, peningkatan kapabilitas digital, penerapan manajemen risiko yang memadai hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM),” lanjutnya.
Ia menekankan bahwa sebagai institusi keuangan milik negara, BRI memikul tanggung jawab untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Transformasi yang dijalankan merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRI untuk menjadi “The Most Trusted Lifetime Financial Partner for Sustainable Growth” pada tahun 2029.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC. Aksi penggeledahan ini dilakukan pada 26 Juni 2025 di dua lokasi yang berkaitan dengan BRI, yakni kantor pusat di kawasan Sudirman dan satu lokasi lainnya di Gatot Subroto, Jakarta.
Baca Juga: KPK Sita Catatan Keuangan dan Tabungan dalam Kasus EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun
Dalam proses tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen keuangan serta tabungan senilai Rp2,1 triliun.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan dimulainya tahap penyidikan baru atas kasus tersebut, serta memeriksa seorang saksi kunci, yaitu mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
KPK juga telah mengambil langkah pencegahan terhadap 13 individu yang diduga terkait dengan perkara ini agar tidak bepergian ke luar negeri, guna memastikan kelancaran proses penyidikan yang tengah berlangsung.
(Sumber: Antara)