Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan tarif tarif impor sebesar 19 persen untuk Indonesia.
Besaran tarif impor itu jauh berkurang dibandingkan dengan 32 persen yang diumumkan Trump pada 7 Juli lalu.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif yang dikenakan kepada negara-negara lain di kawasan Asia.
"Itu banyak sekali yang mengapresiasi karena Vietnam berhasil bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. Sekarang, pemerintah kita dari tarif awal, turun ke 19 persen, jadi lebih rendah dibandingkan negara lain di Asia," ujar Hasan, Rabu 16 Juli 2025.
Baca juga: Prabowo Ungkap Proses Negosiasi Tarif AS untuk Indonesia Sempat Alot
Adapun negara tetangga seperti Vietnam dikenakan tarif 20 persen untuk ekspor umum plus 40 persen untuk barang yang mengalami transhipment.
Kemudian Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang 25 persen, Thailand 36 persen dan Laos 40 persen.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan tarif tarif impor sebesar 19 peren untuk Indonesia.
Dalam postingan Donald Trump di Truth Social, besaran tarif tersebut sebagai kesepakatan dagang yang telah tercapai antara pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia.
"Indonesia akan membayar tarif sebesar 19 persen kepada Amerika Serikat atas semua barang yang mereka ekspor ke AS, sedangkan ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif maupun hambatan non-tarif," tulis Trump.
Baca juga: Tarif Impor RI 19 Persen, DPR: Presiden Prabowo Punya Daya Tawar Kuat di Global
Trump menyebut Indonesia setuju untuk membeli energi AS hingga membeli 50 pesawat Boeing sebagai bagian dari kesepakatan dagang kedua negara.
"Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian Amerika senilai 4,5 Miliar dolar AS, dan 50 jet Boeing, banyak di antaranya adalah Boeing 777," paparnya.
1. Indonesia: 19 Persen
2. Vietnam: 20 persen
3. Malaysia: 25 persen
4. Korea Selatan: 25 persen
5. Jepang: 25 persen
6. Thailand: 36 persen
7. Laos: 40 persen.