Ntvnews.id, Jakarta - PT Timah Tbk menyampaikan bahwa telah memfasilitasi 1.611 nelayan tradisional sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut guna memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan di wilayah operasional perusahaan itu.
"Bantuan ini untuk memperkuat perekonomian nelayan," ucap Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, Senin, 21 Juli 2025.
Ia mengatakan bantuan fasilitasi 1.611 orang nelayan tradisional sebagai BPJS Ketenagakerjaan ini tersebar di wilayah operasional PT Timah Tbk, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Provinsi Riau untuk memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan kecil.
Baca juga: Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Harus disertai Kajian Mendalam
"Saat ini ribuan nelayan ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi nelayan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang berpotensi menimpa para nelayan saat mencari ikan di tengah laut," katanya.
Menurutnya, memahami pekerjaan nelayan yang memiliki risiko cukup tinggi, apalagi kondisi cuaca di tengah laut yang tidak menentu ini, PT Timah yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan membantu para nelayan ini untuk menjadi peserta jaminan sosial.
"Kami berharap program dan bantuan bagi nelayan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan di wilayah operasional perusahaan ini," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat mengapresiasi PT Timah Tbk yang telah memfasilitasi para nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pertamina Sahabat Nelayan, Ciptakan Kemandirian Ratusan Nelayan
"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan di hari tua. Ini adalah bentuk ikhtiar negara dalam melindungi seluruh pekerja, bukan hanya yang berada di sektor formal,” ujarnya. (Sumber:Antara)