Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang hanya diberikan satu kali.
Ia mengungkapkan program tersebut akan habis pada Juli 2025 ini dan tidak akan diperpanjang.
"BSU cuma sekali ya tolong sampaikan ya, BSU cuma sekali bukan tidak dilanjutkan. Programnya memang dirancang untuk sekali bayar,” ucap Yassierli, Kamis, 24 Juli 2025.
Adapun tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi kembali oleh Kemnaker.
Baca juga: Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Link Palsu Terkait BSU, Ini Cara Cek yang Benar
Baca juga: Pramono Buka Rute Baru Transjakarta Blok M - Ancol
Setelah dinyatakan valid, bantuan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, penyaluran juga dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.
Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.