Kemendag Tegaskan Tak Ada Instruksi Tarik Beras Premium dari Ritel Modern

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 19:53
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa pemerintah tidak meminta ritel modern untuk menarik beras premium.

Hal tersebut menyusul buntut kasus beras oplosan yang tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menjelaskan bahwa pemerintah hanya meminta ritel modern untuk menyesuaikan harga beras premium, khususnya yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran.

"Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya," ucap Moga di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca juga: Beras, Rokok hingga Mie Instan Jadi Beban Terbesar Pengeluaran Orang Miskin RI

Menurut Moga, penyesuaian harga dinilai sebagai langkah yang lebih tepat dibanding penarikan produk. 

Hal ini dilakukan guna menghindari potensi kelangkaan beras di pasaran apabila seluruh stok beras premium ditarik oleh ritel modern.

"Untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya," bebernya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa sebanyak 212 merek beras jenis premium dan medium yang sempat beredar di pasaran dinyatakan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Pramono Soal Beras Oplosan: Kalau Bisa Ditarik, Tapi Persoalannya Mungkin Sudah Dikonsumsi

Pernyataan ini disampaikannya seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. 

Amran menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap beras-beras yang tidak memenuhi standar tersebut.

"Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah," ujarnya.

x|close