Sri Mulyani Revisi Anggaran Gaji Guru dan Dosen di RAPBN 2026, Naik Jadi Rp274,7 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2025, 19:25
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Keuangan Sri Mulyani


Ntvnews.id
, Jakarta - Menteri Keuangan (Menteri) Sri Mulyani mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik menjadi Rp274,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Sebelumnya Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp178,7 triliun.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis 21 Agustus 2025.

Adapun perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.

Baca juga: Viral Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoax

Kemudian, anggaran TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.

Sementara itu TPG non-PNS dan TPD non-PNS masih sama dengan masing-masing sebesar Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman menjelaskan perubahan itu disebabkan masih ada komponen yang belum masuk perhitungan dalam paparan Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujar Luky.

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Hampir Rp600 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di 2026

Kemenkeu memastikan anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN.

Untuk RAPBN 2026, nilainya mencapai Rp757,8 triliun.

Rinciannya, belanja pendidikan yang disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Belanja ini ditujukan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Anggaran yang disalurkan melalui K/L yaitu sebesar Rp243,9 triliun dan dibelanjakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran berikutnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menerima Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan.

Penyaluran MBG melalui pos belanja pendidikan diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sri Mulyani Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun di APBN 2026, Belanja Rp3.786,5 Triliun

Terakhir, belanja pendidikan juga dialokasikan untuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun.

Pembiayaan ini disalurkan untuk berbagai program, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.

Belanja pembiayaan juga digunakan untuk dukungan pendidikan 9 sekolah unggulan dan revitalisasi 11.686 sekolah. (Sumber:Antara)

x|close