Ntvnews.id, Jakarta - PT Timah (Persero) Tbk akan memperketat aturan bagi mitra tambangnya untuk mencegah aksi penggelapan hasil produksi hingga praktik penambangan ilegal.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara mengatakan, aturan itu berupa perjanjian kerja sama dengan para mitra, salah satunya terkait dengan target produksi.
"Selama ini kan tidak ada itu kewajiban bagi pihak mitra, misalnya volume per hari, per bulan itu berapa yang bisa diserahkan. Secara short termnya, kami mau menata dari sisi hak, kewajiban dalam persyaratan, perjanjian dengan pihak mitra," ucap Suhendra di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu 23 Agustus 2025.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah (Persero) Tbk Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)
Ia pun menegaskan aturan ini dibuat karena para mitra memiliki kelonggaran dalam menyerahkan hasil produksi kepada PT Timah.
Baca juga: Melihat Smelter Modern Milik PT Timah Senilai Rp1,2 Triliun, Jadi Andalan Hilirisasi Timah Nasional
Dalam hal ini, PT Timah sudah memiliki data-data terkait jumlah cadangan timah yang ditambang oleh para mitra di dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan.
"Pada saat saya masuk di PT Timah kalau tidak diberlakukan seperti ini ya seperti ini mereka belang wah, kami seminggu ini cuma 10 ton atau cuma 1 ton. Kami kan tahu itu cadangan yang ada di situ," ungkap Suhendra.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kontrak kerja para mitra dengan memberikan sanksi apabila mitra tidak memenuhi target.
Namun, PT Timah juga akan memberikan insentif bagi yang mampu melampaui jumlah target produksi.
"Kami ingin dari sisi rules, regulasi, aturan yang kita buat dengan mitra itu memang benar-benar harus ada. Basisnya adalah keadilan," tandasnya.
Baca juga: Kampung Adat Gebong Memarong, Ikon Wisata Budaya Baru yang Dihidupkan Bersama PT Timah
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pertemuan digelar pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.
“Pada Selasa malam kemarin, 19 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor,” tulis Seskab Teddy.
Seskab Teddy juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup selama lebih dari empat jam. Menurut Seskab Teddy, agenda pertemuan membahas persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
“Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari 4 jam tersebut Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ungkap Seskab Teddy.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal
Seskab Teddy pun menegaskan bahwa arah pembahasan di Hambalang tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan.
Saat itu, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk menindak siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi.
“Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya,” ujar Presiden dalam Pidato Kenegaraan.