Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan itu berdasarkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen," ucap Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa 17 Maret 2026.
Perry menjelaskan keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah serta menjaga pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dalam sasaran 2,5±1 persen.
Baca juga: Perang Israel-AS Vs Iran, Bank Indonesia Pastikan Rupiah Terjaga
Baca juga: Dolar AS Hampir Sentuh Rp17.000, Bank Indonesia Sebut Rupiah Sudah Terlalu Murah
"Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal dari kemungkinan eskalasi perang Timur Tengah, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna tetap konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional," ungkapnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit-pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Perry memastikan kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo