Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mendapatkan kado berbeda dari biasanya pada hari ulang tahun ke 63.
Adapun Sri Mulyani mendapat hadiah ulang tahun dari para dosen ASN berupa karangan bunga yang dikirim langsung ke kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.
Pemberian karangan bunga itu merupakan aksi dari Aliansi Dosen ASN Kementerian Diktidaintek (Adaksi) dalam menentang tindakan kapitalisasi pendidikan oleh pemerintah.
"Jalan perjuangan masih panjang. Mala petaka yang disebabkan kapitalisasi pendidikan tinggi akan terus menghantui dunia pendidikan tinggi sepanjang negara cenderung melepaskan diri dari tanggung jawab atas pendidikan tinggi," tulis dalam akun Instagram @aliansidosenasnkemdiktisaintek dikutip, Kamis 28 Agustus 2025.
Baca juga: Dicecar Mahasiswa soal Polemik Sektor Pajak, Sri Mulyani Pilih Bungkam
Dalam unggahan tersebut, terdapat berbagai pesan yang tercantum dalam karangan bunga tersebut.
"Turut berduka atas biaya UKT yang makin tinggi," tulis yang tercantum dalam karangan bunga itu.
"HBD Ibu Menkeu beban APBN memang berat, tapi kesejahteraan dosen itu amanat. Dosen kuat Indonesia hebat," tulis dalam karangan bunga lainnya.
Karangan bunga saat Menkeu Sri Mulyani ulang tahun ke-63/Ist
Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran untuk 2 Badan Baru yang Dibentuk Presiden Prabowo
Dalam aksi simbolik ini, ADAKSI menyuarakan tiga tuntutan besar:
1. Hapuskan klasterisasi pendidikan tinggi klasterisasi PTN Satker, BLU, dan BH hanya melanggengkan ketimpangan.
Dosen di PTN-BH/BLU didiskriminasi hak tunjangan kinerjanya, sementara mahasiswa terbebani UKT yang mencekik.
2. Wujudkan biaya kuliah murah/terjangkau UKT melonjak drastis akibat kebijakan standar biaya kuliah baru, sehingga pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau masyarakat kelas menengah bawah.
3. Wujudkan Kesejahteraan Dosen
- Berikan tunjangan kinerja untuk semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa embel-embel klusterisasi
- Tunjangan fungsional dosen tidak pernah naik sejak 2007 dan nilainya jauh tertinggal dari jabatan setara seperti peneliti atau auditor.
- Hak tunjangan kinerja (tukin) 2020–2024 belum dibayarkan, padahal sudah diatur dalam regulasi.
- Skema PPPK dosen penuh ketidakpastian: kontrak 5 tahunan tanpa kepastian promosi dan perpanjangan.