Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diarahkan hanya untuk mengelola usaha yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
"Secara umum, Koperasi Desa kita minta hanya berusaha memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yaitu kebutuhan sembako, klinik, obat, logistik, simpan pinjam, dan lain-lain," ujar Ariza, sapaan akrabnya, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, kebijakan ini penting dilakukan agar keberadaan Kopdes Merah Putih tidak menimbulkan dampak negatif terhadap usaha yang sudah dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, sambungnya, BUMDes dapat lebih maksimal dalam mengembangkan potensi desa.
Baca Juga: Wamendes Riza Patria: Masa Depan Indonesia Sangat Ditentukan oleh Desa
"BUMDes diharapkan mampu menggali potensi desa yang ada seperti selama ini, bahkan BUMDes diharapkan bisa mengekspor potensi desa," katanya.
Baca Juga: Wamendes Riza Patria Tekankan 6 Pilar SDM Unggul untuk Wujudkan Desa Maju
Pernyataan tersebut disampaikan Ariza sebagai respons atas permintaan Komisi V DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senin, 8 September 2025. Dalam rapat itu, Komisi V menekankan agar Kemendes membedakan bidang usaha yang boleh digarap Kopdes dan BUMDes.
Sebelumnya, Ariza telah menekankan pentingnya kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan warga desa. Ia menegaskan keduanya tidak seharusnya saling bersaing.
"Ada BUMDes tetap perlu koperasi. Tidak perlu mematikan BUMDes, tapi berkolaborasi saling menguatkan yang ada di desa. Itu supaya Koperasi Desa menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Semua hasil desa dipasarkan di daerah maupun negara lain ini melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," jelasnya.
Sumber: ANTARA