Ntvnews.id, Jakarta - Hakim Pengadilan Pajak sekaligus calon hakim agung (CHA) Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, Budi Nugroho, mengusulkan pembentukan Kamar Pajak di Mahkamah Agung (MA). Usulan itu ia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025, setelah mendapat pertanyaan legislator Komisi III DPR RI terkait isu mafia pajak.
Menurut Budi, hukum perpajakan memiliki karakteristik berbeda dengan hukum administrasi, sehingga memerlukan kamar tersendiri di MA.
“Saya kira sudah saatnya ada Kamar Pajak di Mahkamah Agung. Kalau perkara pajak diputus tidak sepenuhnya berdasarkan hukum perpajakan, hasilnya bisa tidak tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam hukum administrasi dikenal asas presumptio iustae causa, yakni setiap keputusan pejabat negara dianggap sah sampai ada pembuktian sebaliknya. Namun, ia menilai prinsip ini tidak bisa serta-merta diterapkan dalam perkara pajak karena dapat menimbulkan kerancuan.
Budi mencontohkan, ada kemungkinan aparat pajak dengan sengaja membuat penetapan yang keliru agar seolah menemukan temuan besar. “Dia bisa bilang sudah menemukan temuan triliunan rupiah, lalu membuat penetapan, meski keliru. Itu yang kemudian menyulitkan fiskus untuk menang karena wajib pajak bisa dengan mudah membantah. Ini salah satu bentuk mafia pajak,” jelasnya.
Baca Juga: Perkenalkan, MA 1 Nomor Polisi Mobil Dinas Ketua Mahkamah Agung
Budi menegaskan hukum pajak bersifat sui generis atau unik, sehingga hakim harus benar-benar menggali kebenaran materiil, bukan hanya prosedural. Baginya, inilah yang membedakan hukum pajak dari hukum administrasi.
Pertanyaan soal mafia pajak awalnya dilontarkan Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia menyinggung kasus-kasus besar yang melibatkan mantan pegawai pajak seperti Gayus Tambunan dan Rafael Alun Trisambodo, lalu meminta pandangan Budi mengenai pola kerja mafia pajak dan aktor yang terlibat.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI tengah menggelar uji kelayakan terhadap 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM yang sebelumnya telah diseleksi Komisi Yudisial. Agenda berlangsung mulai Selasa, 9 September 2025 hingga Selasa, 16 September 2025, dan akan ditutup dengan rapat pleno penetapan calon terpilih.
(Sumber: Antara)