OJK: Satu Bank Sedang Menjajaki Rencana Spin-Off UUS, Menyusul BTN dan CIMB Niaga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2025, 17:32
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan. ANTARA/HO-Ist Otoritas Jasa Keuangan. ANTARA/HO-Ist (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa saat ini ada satu bank lain yang tengah menjajaki rencana pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS), setelah sebelumnya BTN dan CIMB Niaga resmi mengajukan rencana serupa.

“Saat ini, terdapat satu bank lainnya yang masih dalam proses penjajakan internal terkait rencana pemisahan/spin-off UUS,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Dian menegaskan, apabila ada bank yang mengajukan permohonan resmi kepada OJK untuk melakukan spin-off UUS, maka evaluasi dan tindak lanjut akan segera dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

OJK sendiri telah menerima rencana spin-off dari BTN dan CIMB Niaga. BTN akan melakukan spin-off BTN Syariah dengan mengakuisisi 100 persen saham Bank Victoria Syariah (BVIS) yang selanjutnya akan berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional. Setelah itu, aset dan kewajiban BTN Syariah akan dialihkan ke Bank Syariah Nasional sebagai bagian dari strategi korporasi BTN.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gayo Perseroda

Sementara itu, CIMB Niaga memutuskan untuk memisahkan UUS melalui pendirian Bank Umum Syariah (BUS) bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah. Langkah ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2025.

Dian menjelaskan, kebijakan spin-off UUS merupakan implementasi dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Berdasarkan aturan tersebut, spin-off wajib dilakukan bagi UUS yang memiliki aset di atas Rp50 triliun atau ketika total aset UUS sudah lebih dari 50 persen dari aset bank induknya.

“Pada prinsipnya, spin-off UUS bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek kelembagaan,” ujar Dian.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat industri perbankan syariah nasional agar semakin stabil, berdaya saing, serta responsif terhadap dinamika dan kompleksitas industri perbankan ke depan.

Sebagai informasi, per akhir Juni 2025, aset BTN Syariah tumbuh 18,0 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp65,56 triliun. Sementara aset CIMB Niaga Syariah tercatat Rp63,90 triliun, sedikit turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp64,83 triliun.

(Sumber: Antara)

Tags

x|close