Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan produk terbaru Apple, iPhone 17, akan mulai dipasarkan di Indonesia pada awal Oktober 2025. Kepastian ini muncul setelah perusahaan asal Amerika Serikat itu mengurus sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple sudah mengajukan berkas TKDN untuk iPhone 17 dan sertifikat akan terbit pada Kamis, 11 September 2025 malam.
Setelah itu, Apple masih harus mengantongi izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Perizinan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.
“Paling cepat tiga minggu,” ucapnya.
“Awal Oktober barangnya udah ada di Indonesia,” katanya lagi.
Baca Juga: KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon Rumah Immanuel Ebenezer
Sebelumnya, Apple memperkenalkan seri iPhone 17 dalam acara tahunan di Apple Park, Cupertino, California, pada Selasa, 9 September 2025. Perusahaan ini menghadirkan empat model, yakni iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max.
Dari jajaran tersebut, iPhone 17 Air menjadi sorotan utama karena disebut sebagai ponsel tertipis yang pernah diproduksi Apple dengan ketebalan hanya 5,6 mm dan berbahan titanium. Kehadirannya menggantikan varian Plus yang ada pada iPhone 16 sekaligus menandai inovasi baru dalam desain Apple.
Apple juga memperbarui desain blok kamera, menghadirkan tombol khusus untuk kontrol kamera, meningkatkan kecerahan layar, dan menambah kapasitas penyimpanan standar menjadi 256 GB pada semua model.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Kontrakan Cipondoh Sore Ini
(Sumber: Antara)