Siap-siap! iPhone 17 Bakal Dijual di Indonesia Awal Oktober 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2025, 12:00
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Apple iPhone 17 Pro. (Foto: Istimewa via Gizmochina) Apple iPhone 17 Pro. (Foto: Istimewa via Gizmochina)

Ntvnews.id, Jakarta - Proses masuknya iPhone 17 ke pasar Indonesia mulai menemui titik terang. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple akan diterbitkan pada Kamis, 11 September 2025 malam.

Kepala Pusat Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, mengatakan Apple telah mendaftarkan dokumen TKDN untuk iPhone 17 dan sejumlah perangkat lain.

“iPhone 17 sudah daftar (sertifikat TKDN), ada empat berkas yang didaftarkan untuk iPhone 17, mudah-mudahan sore ini sudah selesai untuk review-nya,” kata dia dalam keterangannya yang dilansir pada Jumat, 12 September 2025.

Menurut Heru, Apple tidak perlu lagi mengajukan komitmen investasi baru karena pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar sudah memenuhi syarat TKDN hingga tiga tahun ke depan. Dengan begitu, perusahaan tinggal menunggu sertifikat resmi sebelum bisa memasarkan produknya di Indonesia.

Baca Juga: Apple Siap Perkenalkan iPhone 17 Series di Acara Awe Dropping Tengah Malam Nanti

Namun, keberadaan sertifikat TKDN saja belum cukup. Heru menegaskan Apple masih harus melewati proses sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“(Izin edar) Komdiginya butuh proses, kemudian kan ngirim ke Indonesia (butuh waktu). Seminggu harusnya sudah selesai, awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang (iPhone 17 bisa dijual),” jelasnya.

Dengan timeline tersebut, konsumen Tanah Air diperkirakan baru bisa membeli iPhone 17 dan lini terbaru Apple lainnya mulai awal Oktober 2025.

x|close