Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyambut positif kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank umum mitra, karena dinilai memperkuat injeksi likuiditas yang telah dilakukan bank sentral.
“Kami juga menyambut baik Pak Menteri Keuangan yang memindahkan dana dari Bank Indonesia ke likuiditas perbankan. Pandangan kami, itu memperkuat injeksi likuiditas yang sudah kami lakukan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI September 2025 secara daring di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Perry menjelaskan, Bank Indonesia terus melakukan ekspansi likuiditas moneter, termasuk melalui penurunan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari Rp916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp716,62 triliun pada 15 September 2025.
Baca Juga: Bank Indonesia Resmikan Penggunaan QRIS untuk Transaksi di Jepang
Selain itu, bank sentral membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebagai wujud sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, yang hingga 16 September 2025 mencapai Rp217,10 triliun. Angka ini mencakup pembelian di pasar sekunder serta program debt switching dengan Pemerintah senilai Rp160,07 triliun.
Bank Indonesia juga memberikan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, dengan total Rp384 triliun hingga minggu pertama September 2025.
Perry menambahkan, bank sentral menyambut baik paket ekonomi yang baru diumumkan pemerintah, terdiri dari delapan program akselerasi pada 2025, empat program yang dilanjutkan pada 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen
“Kami menyambut baik program-program paket pemerintah yang baru saja diumumkan, termasuk rencana ekspansi kebijakan fiskal, sehingga itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi sektor riil dan meningkatkan dunia usaha, serta ujungnya akan juga mendorong permintaan kredit,” ujar Perry.
Pada Jumat, 12 September 2025, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah menempatkan dana total Rp200 triliun di lima bank umum mitra. Dana ini bersumber dari kas pemerintah yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia.
Alokasi dana adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Penempatan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, tanpa melalui mekanisme lelang. Menurut Menkeu, tidak ada tenor tertentu untuk penempatan dana tersebut, sementara tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan BI atau BI-Rate.
Dana negara yang ditempatkan di bank umum mitra wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperbolehkan dipakai untuk membeli SBN.
(Sumber: Antara)