Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di lima bank komersial telah mulai menunjukkan hasil nyata.
Sebagai contoh, ia menyinggung komentar pengacara ternama Hotman Paris yang merasakan turunnya bunga deposito akibat kebijakan tersebut.
“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.
Ia menekankan bahwa penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank bukan dimaksudkan untuk membiayai program pembangunan tertentu. Menurutnya, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan, menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pertumbuhan kredit, konsumsi, dan investasi. Efek lanjutan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menyikapi keluhan Hotman Paris terkait turunnya bunga deposito, Purbaya justru melihatnya sebagai bukti efektivitas kebijakan tersebut.
“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Pemberantasan Rokok Ilegal di E-Commerce hingga Warung Kelontong
Sebagai informasi, penempatan dana pemerintah tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Rinciannya, Rp55 triliun ditempatkan di Bank Mandiri, BNI, dan BRI, sementara Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.
Bunga yang diberikan ditetapkan sebesar 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).
“Dan tenor enam bulan itu dapat diperpanjang. Jadi sebetulnya nggak ada tenornya. Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelas Purbaya.
Ia juga memastikan cadangan kas pemerintah di bank sentral masih berada pada level yang sangat mencukupi. Dengan kondisi tersebut, Purbaya optimistis bahwa kebijakan penempatan dana ini akan berjalan dengan baik sesuai tujuan yang ditetapkan.
(Sumber : Antara)