Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Reforma Agraria

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 12:42
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wamenhut Rohmat Marzuki (kedua kanan) ditemui usai peringatan Hari Badak Sedunia 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025). Arsip foto - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wamenhut Rohmat Marzuki (kedua kanan) ditemui usai peringatan Hari Badak Sedunia 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait berkomitmen mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

“Pada intinya saya setuju, perlu adanya kelembagaan antar sektoral untuk mengurai kebuntuan yang kita alami selama ini dalam proses reforma agraria ini,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, keberadaan kelembagaan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan antara para menteri maupun pengambil kebijakan untuk menindaklanjuti penyelesaian konflik agraria yang selama ini terjadi.

Selain itu, muncul pula sejumlah rekomendasi, mulai dari pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria, penyusunan kebijakan Satu Peta, hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk penyelesaian konflik agraria.

Baca Juga: Menhut dan Titiek Soeharto Bahas Pengelolaan Kawasan Hutan di Maluku Utara

Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu, 24 September 2025, Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), serta sejumlah organisasi rakyat menggelar rapat terkait percepatan reforma agraria bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut menjadi wadah bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari KPA maupun organisasi masyarakat, terutama mengenai percepatan reforma agraria dan langkah penyelesaian konflik agraria.

Dalam kesempatan itu, KPA bersama organisasi rakyat menyampaikan sejumlah usulan, antara lain perlunya koreksi terhadap ketimpangan distribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta pembangunan ekonomi di lahan seluas sedikitnya 1,7 juta hektare Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) KPA.

Baca Juga: Menhut Raja Juli: Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat Tingkatkan Kepastian Hukum

Selain itu, terdapat pula dorongan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI guna mempercepat agenda reforma agraria sekaligus mengatasi konflik yang muncul di lapangan.

Sumber: ANTARA

x|close