CEPA Permudah Ekspor, Mendag Tegaskan Tarif 0 Persen dan SKA Berjalan Otomatis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 15:03
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (depan kiri) didampingi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (belakang kanan) menghadiri Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (depan kiri) didampingi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (belakang kanan) menghadiri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pelaku usaha Indonesia akan mendapat tarif bea masuk 0 persen saat mengekspor produk ke Uni Eropa dan Kanada, menyusul penandatanganan perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Ia menjelaskan, tarif nol persen tersebut akan langsung tercantum dalam Surat Keterangan Asal (SKA), sehingga pelaku ekspor tidak perlu lagi mengurusnya secara manual karena sistem sudah diatur secara otomatis.

"SKA preferensi itu nanti otomatis. Jadi ketika bapak/ibu mau ekspor baja ke Kanada, itu tidak ada pilihan lain. By sistem, jadi kita yang akan mengubah sistem, pokoknya tahunya dapat tarif yang paling rendah," ujar Budi dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, 29 September 2025. 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah mempercepat penyempurnaan sistem digital SKA dan menargetkan proses tersebut rampung dalam waktu tiga minggu.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi eksportir nasional, agar manfaat dari berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati bisa dimaksimalkan.

Baca Juga: Mendag Busan Yakin IEU-CEPA dan ICA-CEPA Dongkrak Ekspor RI

"Saya tahu ini kan masalah administrasi, masalah administrasi biar diselesaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Tugas pelaku usaha adalah bagaimana meningkatkan ekspor," jelasnya.

Ia menyoroti pentingnya reformasi sistem administrasi ekspor, mengingat tingkat pemanfaatan atau utilisasi perjanjian perdagangan Indonesia saat ini masih di kisaran 60–70 persen. Padahal, Indonesia sudah memiliki 20 perjanjian aktif, 10 perjanjian dalam tahap ratifikasi, serta 16 lainnya masih dalam proses negosiasi.

Dengan adanya penyederhanaan dan otomatisasi dokumen seperti SKA, Mendag Budi berharap akan terjadi peningkatan volume ekspor Indonesia ke negara-negara mitra dagang, khususnya Kanada dan Uni Eropa.

(Sumber : Antara)

x|close