Bos Danantara Sebut Induk Freeport di AS Setuju Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 17:48
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
?CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 16 September 2025. ANTARA/Mentari Dwi Gayati ?CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 16 September 2025. ANTARA/Mentari Dwi Gayati (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa Freeport McMoran setuju melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya.

"Mereka sudah setuju untuk 12 persen," ucap Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Jakarta, Selasa 3 September 2025.

Lanjut kata Rosan, dirinya sudah bertemu secara langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.

Menurutnya Indonesia membidik Freeport menyetujui divestasi atau pelepasan saham sebesar 10 persen.

Baca juga: Rosan Temui Bos Boeing di Amerika, Nego Soal Pembelian Pesawat

Akan tetapi, atas negosiasi yang dilakukan, Indonesia berhasil memperoleh lebih dari itu, yakni sebesar 12 persen.

“Dan mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen, 'free of charge' (tanpa dipungut biaya/gratis),” kata Rosan.

Selain menyetujui divestasi sebesar 12 persen, Rosan juga mengungkapkan bahwa Freeport setuju untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di dekat wilayah operasionalnya.

“Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” kata Rosan.

Divestasi merupakan salah satu syarat Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang dijadwalkan berakhir pada 2041.

Ayat (1) Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyampaikan, IUPK Operasi Produksi dapat diberikan perpanjangan setelah memenuhi sejumlah kriteria, dan salah satunya adalah melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi minimal 10 persen dari total jumlah kepemilikan saham kepada BUMN.

Baca juga: Rosan Roeslani: Evaluasi Merger Pelita Air dan Garuda Masih Berlanjut

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil divestasi tersebut juga akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua, dan mulai berlaku pada 2041.

Dengan demikian, porsi saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.

(Sumber: Antara)

x|close