Ramai Soal Dana Desa Masuk ke Alokasi Anggaran Pendidikan, Ini Kata Kemenkeu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 15:03
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Yustinus Prastowo Yustinus Prastowo

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait beredar informasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa yang tidak tepat sasaran.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.

"Beberapa hari ini beredar informasi seolah alokasi dana pendidikan disalurkan melalui Dana Desa sehingga peruntukannya tidak jelas alias salah sasaran. Dipastikan hal tersebut tidak benar," ucap Yustinus dalam akun X, Senin (8/6/2024).

Yustinus menjelaskan bahwa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) atau kini transfer ke daerah (TKD) sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 merupakan skema tranfernya bukan peruntukan program atau kegiatan.

Sehingga dana pendidikan dialokasikan melalui TKD non Dana Desa, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan komponen lainnya.

"Tidak ada alokasi anggaran pendidikan yang disalurkan melalui Dana Desa dalam TKD. Dana Desa dialokasikan untuk keperluan lain yang spesifik sesuai dengan kebutuhan di desa," ucapnya.

Yustinus membeberkan berdasarkan Perpres No.76 Tahun 2023 tentang APBN 2024, total anggaran pendidikan tahun 2024 adalah Rp665 triliun.

Alokasi tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp241,4 triliun, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp346,5 triliun dan pembiayaan Rp77 triliun.

Untuk TKD, alokasi anggaran pendidikan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH): Rp212,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp132,1 triliun terdiri dari DAK Fisik Rp15,8 triliun dan DAK Non Fisik Rp116,3 triliun, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2,2 triliun

Yustinus menjelaskan anggaran pendidikan 2024 diupayakan untuk meningkatkan kualitas SDM dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang lebih layak. Manfaat nyata yang diterima yaitu seperti bantuan PIP, KIP, BOS, hingga Prakerja.

Sementara itu, sebanyak Rp135,5 triliun anggaran pendidikan melalui TKD yang sudah direalisasikan per 31 Mei 2024, bermanfaat langsung untuk pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah, bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa, dan bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.

"Dalam pelaksanaan dan tata kelolanya, mari kita terus kawal bersama karena #APBN itu uang kita untuk kita," tandasnya.

Halaman
x|close