Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyoroti lambatnya proses investasi di Indonesia dibandingkan dengan Vietnam.
Menurutnya, rata-rata waktu yang dibutuhkan investor asing untuk memulai usaha di Indonesia masih terlalu panjang
"Ngurus perizinan saja Itu kurang lebih sekitar 2 tahunan, konstruksi 2 tahunan. Jadi cyclenya ini 4 tahun dari dia masuk atau PMA-nya itu masuk membuat company PMA disini Sampai dia starting komersial," ucap Todotua di Kantor Kementerian Investasi, Kamis 2 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Todotua membandingkan Vietnam yang siklus investasinya hanya sekitar 2 tahun.
Baca juga: Wamen Todotua Sebut RI Butuh Realisasi Investasi Rp13.000 Triliun Kejar Ekonomi 8 Persen
"Vietnam hari ini sudah masuk di level 2 tahunan. Kapan dia mau bangun, langsung bangun, tinggal masuk tahap konstruksi. Ini PR besar bagi kita," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Investasi mendorong penerapan skema fiktif positif untuk perizinan.
Dimana proses pemberian izin secara administratif yang langsung dikabulkan saat permohonan perizinan tidak cepat direspons oleh instansi terkait dalam batas waktu yang ditentukan.
Menurutnya Saat ini sebanyak 132 perizinan pada 1.200 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) sudah bisa diterbitkan.
Baca juga: Rosan Roeslani dan Todotua Resmikan EU Investment Desk, Dorong Investasi Ramah Lingkungan
"Contoh Hotel 28 hari perizinannya sudah bisa bangun. Tapi yang lain persyaratan dasar-dasar yang lain seperti izin lokasi, AMDAL Kita bikin postpaid nggak meninggalkan esensinya," ungkap Todotua.
"Izin lingkungan, AMDAL itu, izin lokasi, izin bangunan Kita nggak meninggalkan esensinya Tapi postpaid paralel dia kita bikin," lanjutnya.