Ntvnews.id, Jakarta - Gambar infografis ini menyajikan data penting mengenai Jumlah produk Indonesia yang tercakup dalam CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 29 September 2025.
Data menunjukkan bahwa secara keseluruhan, perjanjian ini melibatkan Total 9.637 produk Indonesia. Produk-produk ini berasal dari berbagai sektor, dengan contoh yang disoroti meliputi komoditas ekspor strategis seperti kopi, kakao, dan karet, yang menunjukkan fokus perjanjian pada komoditas unggulan nasional.
Dari total produk tersebut, infografik ini merinci klasifikasi tarif yang akan berlaku. Sebanyak 807 produk, atau 8,37% dari keseluruhan, akan menikmati fasilitas tarif 0%, yang direncanakan berlaku secara bertahap dalam rentang waktu 3 hingga 15 tahun.
Langkah ini ditujukan untuk mempermudah akses pasar bagi sebagian besar produk Indonesia. Selain itu, terdapat 118 produk (1,23%) yang diidentifikasi sebagai produk sensitif dan akan dikenakan sesuai ketentuan umum, menandakan adanya perlindungan terhadap sektor domestik tertentu. Berikut Infografiknya:
Infografik: Ribuan produk Indonesia yang masuk ke pasar Eropa bakal bebas tarif dengan penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), Selasa (23/9). Implementasi kerja sama ini akan meningkatkan ekspor Indonesia ke kawasan tersebut (Antara)
Baca Juga: CEPA Permudah Ekspor, Mendag Tegaskan Tarif 0 Persen dan SKA Berjalan Otomatis