Ntvnews.id, Jakarta – Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Profesor Tri Yuswidjajanto, menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait kewajiban pencampuran etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan langkah progresif menuju energi yang lebih bersih.
“Etanol ini, selain mengurangi karbon dioksida, juga menaikkan angka oktan. Jadi, kita bisa pakai bahan bakar RON rendah, lalu ditambah etanol hingga menjadi RON tinggi,” ujarnya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Tri menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan kemajuan karena sebagian besar kendaraan modern di Indonesia kini sudah kompatibel dengan campuran etanol antara 10 hingga 20 persen (E10 atau E20). Hal ini sejalan dengan penerapan standar emisi Euro 4.
“Setelah regulasi itu diterapkan, semua kendaraan bensin seperti sepeda motor yang diproduksi di Indonesia sudah siap dengan E10,” katanya.
Ilustrasi penjualan BBM, di SPBU. (ANTARA)
Baca Juga: Kementerian ESDM Dorong Pembangunan Kilang Minyak Baru untuk Penuhi Kebutuhan BBM Nasional
Ia juga menegaskan bahwa kekhawatiran etanol dapat menyebabkan kerusakan pada mesin tidak memiliki dasar yang kuat.
“Pengaruhnya terhadap tenaga mesin cuma sekitar 1 persen, tidak terasa, dan kendaraan tidak rusak,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, Amerika Serikat telah lebih dulu menerapkan penggunaan bahan bakar bercampur etanol, mulai dari E10, bahkan hingga E15 dan E85, sebagaimana dilaporkan oleh lembaga resmi pemerintah AS, Energy Information Administration (EIA).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap kebijakan penerapan E10. Langkah ini diambil untuk mengurangi emisi karbon serta menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.
“Kemarin malam kami sudah rapat dengan Presiden. Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. (Sumber: Antara)