Pemerintah Akan Terapkan Standar Emisi Euro 4 untuk Kendaraan Tambang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 16:40
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmi menghadiri Round Table Investor Daily di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh) Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmi menghadiri Round Table Investor Daily di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru mengenai penerapan standar emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan yang beroperasi di luar jalan umum, terutama di sektor pertambangan.

“Kita dalam waktu dekat ini akan menyiapkan sebuah regulasi yang juga mengharuskan kendaraan yang beredar di luar jalan-jalan umum harus memperhatikan level engine, yaitu engine harus mendekati sama dengan Euro 4,” ujar Agus di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.

Agus menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk respons terhadap maraknya penggunaan kendaraan tambang yang belum memenuhi standar emisi Euro 4. Ia menilai kendaraan di kawasan pertambangan memiliki dampak lingkungan serupa dengan kendaraan di jalan umum, sehingga perlu disesuaikan aturannya.

Baca Juga: Mitsubishi Fuso Gelar Pelatihan VIP Fleet untuk Edukasi EURO 4 kepada Konsumen

Baca Juga: Minerba Convex 2025 Siap Digelar, ESDM Dorong Pertambangan Ramah Lingkungan

Menurutnya, ketentuan emisi yang berlaku saat ini hanya mengatur kendaraan yang digunakan di jalan umum, sementara kendaraan berat di sektor tambang masih berada di luar cakupan tersebut. Karena itu, pemerintah berencana segera menerbitkan aturan baru untuk kendaraan berat non-jalan umum agar lebih ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Agus mendorong para pelaku industri untuk segera memperbarui armada kendaraan beratnya dengan truk buatan dalam negeri yang telah memenuhi standar emisi Euro 4.

Ia menegaskan bahwa kemampuan industri otomotif nasional sudah memadai untuk memasok kebutuhan kendaraan berat di sektor pertambangan.

“Masalah regulasi kita siapkan dalam waktu dekat, sehingga akan ada kewajiban bagi mereka untuk bisa membelanjakan kendaraan-kendaraan termasuk truk yang berasal dari industri dalam negeri,” kata Menperin.

(Sumber: Antara) 

x|close