A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemenperin Soroti Potensi Dampak Ekonomi dari Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok - Ntvnews.id

Kemenperin Soroti Potensi Dampak Ekonomi dari Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Okt 2025, 21:44
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merijanti Punguan Pitaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merijanti Punguan Pitaria, (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penolakan terhadap rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ingin menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging semakin meluas. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama serikat pekerja menyatakan sikap tegas menolak kebijakan tersebut yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merijanti Punguan Pitaria, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan kebijakan plain packaging. Ia menilai aturan tersebut justru berpotensi memperluas peredaran rokok ilegal.

“Secara prinsip sesuai dengan teman-teman industri, tidak sepakat untuk standardisasi kemasan yang ditetapkan warnanya sama. Itu karena akan memudahkan rokok yang ilegal. Itu yang utama,” ujarnya kepada wartawan baru-baru ini.

Merijanti juga menyoroti kurangnya koordinasi dari Kemenkes dalam penyusunan regulasi tersebut. Ia berharap agar pembahasan dilakukan secara lebih terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian lain, asosiasi industri, petani, serta serikat pekerja.

“Karena selama ini kita belum pernah dapat draft-nya, sampai tadi juga belum dapat,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Bidang Pendidikan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM), Iman Setiaman. Ia mengaku pihaknya jarang dilibatkan dalam proses pembahasan regulasi, bahkan tidak menerima naskah materi saat proses public hearing.

“Posisi kita sebetulnya kita ingin diajak, kita ingin didengar. Karena memang sudah bertahun-tahun suara-suara kita ini kurang didengar oleh Kemenkes,” imbuhnya.

Iman juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan plain packaging terhadap industri rokok legal dan para pekerjanya. Menurutnya, kebijakan ini dapat memperbesar peluang beredarnya rokok ilegal dan berdampak langsung pada produktivitas serta kesejahteraan buruh.

“Dampaknya bagi para pekerja khususnya di industri rokok akan berdampak signifikan. Mungkin akan terjadinya pengurangan, penurunan produktivitas, terutama turunnya komoditi pendapatan mereka,” tutur Iman.

Ia menegaskan bahwa serikat pekerja tidak menolak regulasi pada dasarnya, namun meminta agar kebijakan yang disusun tetap berpihak pada keberlangsungan hidup jutaan pekerja di sektor tersebut.

“Dengan PP 28/2024 itu sudah cukup menekan bagi kami. Kalau misalkan ditambah dengan Rancangan Permenkes ini tekanannya sangat dahsyat. Dan gelombang-gelombang PHK itu tidak akan menutup kemungkinan akan terjadi,” serunya.

Kemenperin dan FSP RTMM sama-sama berharap agar Kemenkes meninjau kembali rencana plain packaging ini dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas, serta membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan akhir.

x|close