Menkeu Purbaya Bakal Kenakan Denda Importir Pakaian dan Tas Bekas Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2025, 14:29
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menerapkan sanksi berupa denda terhadap importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

Menurut Purbaya, penindakan terhadap importir ilegal selama ini kurang menguntungkan negara, sehingga perlu ada mekanisme yang memberi efek finansial positif.

“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Purbaya mengaku telah memiliki daftar pelaku aktivitas impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tidak dapat kembali mengakses jalur impor.

Lebih lanjut, kebijakan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) legal yang mampu menciptakan lapangan kerja, khususnya di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Baca Juga: Purbaya Soal Impor Balpres: Saya Rugi Ngeluarin Ongkos Musnahin Barang

Baca Juga: AS Soroti Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemenperin Singgung Importir Nakal

Purbaya juga menegaskan bahwa langkah ini tidak akan merugikan pedagang pasar tradisional seperti Pasar Senen.

“Jadi, kami ingin menghidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” tuturnya.

Pagi hari ini, Purbaya melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Usai sidak, ia menyampaikan rencananya untuk menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengawasi jalur kepabeanan dan cukai. Sistem AI ini akan mengintegrasikan data dari instansi di bawah Kementerian Keuangan, termasuk DJBC dan Lembaga National Single Window (LNSW).

Melalui penerapan sistem tersebut, Purbaya menargetkan terciptanya pengawasan kepabeanan dan cukai yang lebih efektif dalam mendeteksi praktik ilegal.

(Sumber: Antara) 

x|close