1.500 Peserta Lolos Program Magang Nasional Gelombang 2

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 07:40
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Antrean pencari kerja/Antara Antrean pencari kerja/Antara

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sekitar 1.500-an peserta yang lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2 Tahun 2025. 

Penetapan ini dilakukan setelah peserta mengikuti proses seleksi dan perusahaan mengusulkan peserta pemagangan.

“Kami menetapkan sekitar 1.500-an peserta pemagangan Batch I Gelombang 2 sebagai bagian dari pemenuhan target 20.000 peserta pada Batch I . Untuk Batch II, Kemnaker akan membuka lebih dari 80.000 peserta sehingga target peserta pada Program Pemagangan Nasional 2025 ini sebanyak 100.000 orang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 23 Oktober 2025.

Cris menjelaskan, peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas P2SP, Pastikan Program Strategis Nasional Tepat Sasaran

Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga akan dibimbing langsung oleh mentor perusahaan dan mendapatkan sertifikat pemagangan setelah menyelesaikan program.

"Program pemagangan nasional ini menjadi yang pertama kali dijalankan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambah Cris.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, mengingatkan agar peserta yang dinyatakan lolos segera melengkapi administrasi pemagangan. 

Pertama, peserta wajib melengkapi data rekening bank. Rekening yang digunakan harus dari salah satu bank berikut: BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI. 

Baca juga: Sejumlah Perwira Militer Inggris Dikirim ke Israel, Untuk Apa?

Kedua, peserta wajib menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan penyelenggara dan mengunggahnya ke laman maganghub.kemnaker.go.id.

“Jadi kami mengingatkan kembali, peserta yang telah dinyatakan lolos wajib melengkapi data rekening bank dan mengunggah perjanjian pemagangan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pemagangan Nasional ini,” pungkas Anwar.

x|close