A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

OJK dan Kemenkeu Dorong Reformasi dan Digitalisasi Sistem Dana Pensiun untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional - Ntvnews.id

OJK dan Kemenkeu Dorong Reformasi dan Digitalisasi Sistem Dana Pensiun untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 22:48
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten (OJK)

Ntvnews.id, Banten - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pension.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam kegiatan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar Bersama Kementerian Keuangan RI di Banten, Kamis.

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dalam menghadapi dinamika perekonomian global, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik, serta memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata. Industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua,” kata Mahendra.

Baca Juga: OJK Pastikan Kesiapan Penerbitan Patriot Bond Milik Danantara

Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy), dengan program pensiun wajib sebesar Rp1.200,62 triliun, program sukarela Rp392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang.

Mahendra juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa melalui IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional.

“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi.

Baca Juga: Kemenkeu Buka Kanal Pengaduan “Lapor Pak Purbaya” untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

Ogi meyakini bahwa dengan semangat sinergi dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

Mengusung tema “Towards an Inclusive, Digitalised, and Sustainable Retirement System in Indonesia”, IPFS menjadi forum strategis nasional yang mempertemukan lebih dari 300 pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas arah reformasi dan transformasi sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan.

IPFS 2025 terbagi dalam empat sesi utama, yakni reformasi sistem pensiun nasional, harmonisasi program pensiun, isu digitalisasi dan demografi, serta peran dana pensiun dalam transisi hijau dan keuangan berkelanjutan.

Sementara itu, Cosimo Thawley, Minister-Counsellor and Senior Treasury Representative untuk Asia Tenggara dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia memiliki kemitraan ekonomi yang kuat dan telah terjalin lama, termasuk di sektor keuangan.

Baca Juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Pengelolaan Rekening Dormant

Kedutaan Besar Australia mengapresiasi kepemimpinan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan sistem pensiun yang inklusif dan berkelanjutan, serta siap mendukung OJK dan Kementerian Keuangan dalam upaya tersebut.

Sementara itu, Ihda Muktiyanto Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria, Kementerian Keuangan, mewakili Kementerian Keuangan menegaskan urgensi reformasi sistem pensiun Indonesia menuju sistem yang inklusif, terdigitalisasi, dan berkelanjutan untuk menjawab tiga tantangan utama, yakni transisi demografi menuju aging population, rendahnya angka kepesertaan, dan penarikan dini pada program Jaminan Hari Tua yang menghambat akumulasi dana jangka panjang.

Reformasi sistemik melalui UU P2SK dirancang untuk menjawab tantangan tersebut melalui tiga langkah strategis yakni memperluas cakupan kepesertaan dengan skema dana pensiun yang lebih fleksibel, memperkuat tata kelola investasi, serta mengharmonisasikan program pensiun agar sektor ini mampu berperan lebih optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional, imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, OJK juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan IPFS 2025, termasuk Kementerian Keuangan, Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera), Pemerintah Swiss melalui World Bank, CFA Society Indonesia, serta seluruh pelaku industri dana pensiun seperti Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (Persero), dan PT Asabri (Persero).

x|close