Ntvnews.id, Jakarta - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) tidak akan naik pada 2026 disambut positif oleh kalangan industri dan pengamat ekonomi.
Kebijakan ini dinilai memberi napas bagi industri hasil tembakau (IHT) untuk memulihkan kinerja setelah beberapa tahun menghadapi tekanan kenaikan tarif, sekaligus membantu menjaga stabilitas lapangan kerja dan menekan peredaran rokok ilegal.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo, menilai keputusan Purbaya merupakan langkah yang tepat untuk mempertahankan keberlangsungan sektor tembakau nasional.
“Keputusan ini sangat berarti bagi industri, mengingat kenaikan tarif yang terlalu tinggi selama ini telah berdampak negatif, mulai dari penurunan produksi, berkurangnya daya serap tenaga kerja, hingga melemahnya daya saing,” ujar Sriyadi dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Sekadarnya Larangan Merokok: Antara Regulasi, Kesadaran, dan Budaya
Sriyadi juga menyarankan agar pemerintah menerapkan moratorium atau penundaan kenaikan cukai selama tiga tahun ke depan guna menciptakan kepastian usaha dan ruang pemulihan bagi pelaku industri.
“Industri membutuhkan waktu untuk memulihkan diri setelah beberapa tahun mengalami tekanan akibat kenaikan tarif yang cukup tinggi. Dengan adanya jeda moratorium tiga tahun, perusahaan dapat memperkuat fondasi bisnisnya dan memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa jeda tarif perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Ia menilai efektivitas kebijakan fiskal tidak hanya bergantung pada besar kecilnya tarif, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menutup potensi kebocoran penerimaan.
“Kontribusi CHT ke APBN lebih dari Rp200 triliun per tahun. Tetapi apa gunanya menambah tarif jika penerimaan bocor lewat rokok ilegal? Ibarat atap yang bolong, menambah ember tidak menyelesaikan banjir,” tegasnya.
Baca Juga: Siswa yang Merokok di SMAN 1 Cimarga Minta Maaf ke Kepala Sekolah
Menurut Achmad, kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan industri hasil tembakau.
“Tidak naik pada 2026 memberi bagi ruang industri untuk menata efisiensi, menjaga relasi dengan petani, dan melindungi tenaga kerja. Kepastian ini justru membuka jalan bagi inovasi produk dan transisi jangka menengah yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Ia pun mendukung usulan moratorium tersebut, dengan catatan pemerintah tetap menjalankan agenda prioritas, antara lain memperluas edukasi mengenai bahaya merokok, menekan peredaran rokok ilegal, dan menyiapkan peta jalan yang berpihak pada petani serta pekerja industri.