Ntvnews.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah membentuk Tim Kerja khusus untuk menangani pergerakan tidak wajar pada saham-saham yang dikenal sebagai “saham gorengan” di pasar modal Indonesia. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyoroti perilaku investor di pasar saham.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa perlindungan terhadap investor selalu menjadi prioritas utama bagi pihak bursa, dan BEI akan terus berupaya maksimal menjalankan tanggung jawab tersebut.
“Kemarin Pak Irvan (Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy, Red.) sudah menyampaikan tentang Tim Kerja itu. Tetapi tadi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey saat ditemui seusai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pemangku kepentingan di sektor pasar modal untuk memperbaiki perilaku investor yang melakukan transaksi tidak wajar atau praktik “menggoreng saham.”
Ia menegaskan, bila langkah pembenahan tersebut berhasil dilakukan, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian insentif perpajakan bagi pasar modal Indonesia.
“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” kata Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Semprot Bos Bursa Gara-gara Minta Insentif Pajak: Rapikan Dulu Saham Gorengan!
Jajaran direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI Tahun 2025 di Jakarta, Rabu 29 oktober 2025. (ANTARA/HO-Humas BEI/aa. (Handout Humas BEI))
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tantang OJK dan BEI Hukum Penggoreng Saham
Dialog mengenai hal ini sebelumnya telah dilakukan antara Menkeu Purbaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Self Regulatory Organization (SRO) lainnya, bersama sejumlah pelaku pasar modal Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama BEI Iman Rachman bersama jajaran direksi BEI dan SRO lainnya.
Sementara itu, dalam RUPSLB BEI 2025 yang berlangsung pada Rabu (29/10), para pemegang saham juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026, serta Perubahan Anggaran Dasar perusahaan. (Sumber : Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)