Ntvnews.id, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengonfirmasi telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari upaya efisiensi di tengah proses restrukturisasi perusahaan.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyamaikan bahwa konsolidasi internal dan penghematan biaya menjadi prioritas dalam memperbaiki kondisi keuangan.
"Efisiensi biaya menjadi prioritas utama kami," ucap Hanugroho dalam paparan publik dikutip, Rabu 5 November 2025.
"Sejumlah program telah dijalankan termasuk pada 2024 lalu melalui program restraintment di mana sekitar 500 karyawan mengikuti pensiun dini,” lanjutnya.
Ia menambahkan Waskita juga berupaya menekan biaya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar proses bisnis lebih efisien.
Baca juga: Waskita Karya Rombak Pengurus, Harrifar Syafar Ajudan Prabowo Ditunjuk Jadi Komisaris
PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam atau blacklist nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)/Ist
Adapun jumlah karyawan tetap terus menurun dalam dua tahun terakhir dari 2.361 orang pada akhir 2023 menjadi 2.220 orang pada akhir 2024. Kemudian kembali berkurang menjadi 2.153 orang per 30 September 2025.
Namun, di tengah langkah efisiensi tersebut, muncul sorotan karena beban kompensasi bagi jajaran manajemen puncak justru mengalami kenaikan.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2025, total kompensasi yang diterima Dewan Komisaris dan Direksi mencapai Rp25,09 miliar selama sembilan bulan pertama 2025.
Angka tersebut naik dari Rp24,78 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan remunerasi juga tercermin dalam laporan tahunan 2024, di mana kompensasi bagi direksi dan komisaris tercatat sebesar Rp36,35 miliar, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan Rp31,73 miliar pada 2023.
Baca juga: Resmi Keluar Dari Daftar Hitam Kementerian ESDM, Ini 5 Rencana Strategis Waskita Karya
Jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam Public Expose di Jakarta, Selasa (04/11/2025). (WSKT) (Antara)