Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK terus berupaya mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan SJK dalam pertumbuhan ekonomi nasional antara lain melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang bermanfaat memperluas akses pembiayaan.
Dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat, 7 November 2025, Mahendra mengatakan informasi pada SLIK berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat netral dan tidak dimaksudkan sebagai hambatan bagi pemberian kredit kepada pihak dengan kualitas kredit di luar kategori lancar. SLIK yang memuat status pemberian kredit, tidak menjadi satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan calon debitur.
“Lembaga keuangan tetap memiliki ruang untuk mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti karakter, legalitas, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang dalam penyaluran kredit/pembiayaan,” kata Mahendra.
Di sisi lain, OJK juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga di KSSK dan melakukan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mencegah risiko sistemik.
Selain itu, pascaterbitnya Taksonomi Keuangan Berkelanjutan (TKBI) versi 1 dan 2, OJK melanjutkan pengembangan TKBI versi 3 yang akan mencakup Technical Screening Criteria (TSC) untuk 3 sektor NDC, yaitu AFF (Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, Perhutanan Sosial, Konservasi Spesies), Manufaktur/Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta Water Supply, Sewerage & Waste Management (WSSWM), dan 2 enabling sectors, yaitu Information & Communication dan Professional, Scientific & Technical Activities.
Sektor Jasa Keuangan Stabil
Dalam kesempatan itu, Mahendra menjelaskan kondisi sektor jasa keuangan yang stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Kinerja pasar modal domestik pada Oktober 2025 melanjutkan tren positif, didukung oleh membaiknya sentimen global dan terjaganya kinerja perekonomian domestik. IHSG pada akhir Oktober ditutup di level 8.163,88; terapresiasi 1,28 persen mtm atau 15,31 persen ytd.
IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar saham pada periode tersebut sempat mencatatkan posisi All-Time High, di mana IHSG mencapai level 8.274,34 pada 23 Oktober 2025, dan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.560 triliun pada 10 Oktober 2025.
Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga dan aktivitas operasional perbankan tetap optimal untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat. Pada September 2025, kredit tumbuh 7,70 persen yoy (Agustus 2025: 7,56 persen) menjadi Rp8.162,8 triliun.
Baca Juga: OJK Terbitkan 2 POJK untuk Perkuat Likuiditas dan Modal Bank Syariah
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 15,18 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 7,42 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 3,37 persen yoy. Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,53 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 0,23 persen.
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 11,81 persen yoy (Agustus 2025: 8,51 persen yoy) menjadi Rp9.695,4 triliun. Penurunan BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, rerata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 50 bps untuk Kredit Investasi (Sep-25: 8,25 persen; Sep-24: 8,75 persen) dan turun 41 bps untuk Kredit Modal Kerja (Sep-25: 8,46 persen; Sep-24: 8,87 persen).
Dari sisi penghimpunan dana, suku bunga tertimbang DPK rupiah juga terpantau menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11 bps (Sep-25: 2,78 persen, Aug-25: 2,89 persen) yang didorong oleh penurunan suku bunga deposito rupiah (Sep-25: 4,96 persen, Aug-25: 5,24 persen).
Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 26,15 persen (Agustus 2025: 26,03 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.
Kinerja Industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum terjaga stabil didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat.
OJK terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.
Kontribusi industri PPDP terhadap penguatan kapasitas UMKM dan sektor produktif pada aspek pembiayaan semakin meningkat, tercermin dari meningkatnya proporsi penjaminan pada segmen tersebut.
Untuk industri asuransi, per September 2025 aset industri mencapai Rp1.181,21 triliun atau naik 3,39 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun atau mencatat pertumbuhan 3,91 persen yoy.
Adapun Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-September 2025 sebesar Rp246,34 triliun, atau tumbuh 0,38 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai sebesar Rp132,85 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy dengan nilai sebesar Rp113,49 triliun.
Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen, masih di atas threshold sebesar 120 persen.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura, Ini Penyebabnya
Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,07 persen yoy pada September 2025 (Agustus 2025: 1,26 persen yoy) menjadi Rp507,14 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen yoy.
Profil risiko PP terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat
sebesar 2,47 persen (Agustus 2025: 2,51 persen) dan NPF net 0,84 persen (Agustus 2025: 0,85 persen). Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali (Agustus 2025: 2,17 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pembiayaan modal ventura pada September 2025 tumbuh sebesar 0,21 persen yoy (Agustus 2025: 0,90 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,29 triliun (Agustus 2025: Rp16,33 triliun).
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy (Agustus 2025: 21,62 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp90,99 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82 persen (Agustus 2025: 2,60 persen).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar