Menteri UMKM: Pasar Senen Kini Diisi Produk Lokal, Tak Lagi Ada Barang Thrifting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 15:44
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan Pasar Senen ke depan akan diisi oleh produk-produk lokal, bukan lagi barang-barang thrifting atau impor baju bekas. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan Pasar Senen ke depan akan diisi oleh produk-produk lokal, bukan lagi barang-barang thrifting atau impor baju bekas. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )


Ntvnews.id
, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan Pasar Senen ke depan akan diisi oleh produk-produk lokal, bukan lagi barang-barang thrifting atau impor baju bekas.

Ia menyebut sudah ada 1.300 brand lokal yang akan menggantikan produk-produk impor ilegal.

“Iya dong. Nah per hari ini kita sudah konsolidasi sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan dari baju, celana, sepatu, sandal,” ucap Maman di Kantor Kemenko Pereko

Menurutnya, daftar brand tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk proses penyusunan dan penempatan di pasar.

Baca juga: Menteri UMKM Tutup Toko Thrifting di E-Commerce untuk Kendalikan Impor Pakaian Bekas

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para pedagang telah diajak komunikasi dan saat ini mereka masih memiliki stok barang yang dijual.

Dalam hal ini, pemerintsh ingin memastikan perpindahan menuju penggunaan produk lokal berjalan mulus tanpa membuat pedagang kehilangan mata pencaharian.

“Jangan sampai mereka mati dulu baru kita kasih substitusinya. Artinya dari sekarang sudah harus mulai kita dorong,” kata Maman.

Maman menegaskan kembali larangan impor barang-barang bekas, termasuk pakaian, sepatu, dan tas. Menurutnya, aturan tersebut berlaku secara menyeluruh tanpa pengecualian.

“Kata kuncinya tidak boleh melakukan impor barang-barang bekas. Nggak boleh tuh. Jadi pokoknya segala sesuatu yang bersifat barang-barang bekas, nggak boleh," bebernya.

Baca juga: Prabowo Tugaskan Kemenkop UMKM Siapkan Produk Substitusi bagi Pedagang Thrifting

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melarang dan menindak tegas impor pakaian bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di pasar domestik.

“Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Ia menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap masuknya impor pakaian bekas ilegal.

Langkah ini dilakukan guna melindungi sekaligus menghidupkan kembali industri garmen dan tekstil nasional.

Menurut Purbaya, memang banyak pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari bisnis pakaian thrifting.

Namun, keuntungan tersebut hanya bersifat jangka pendek karena dalam jangka panjang dapat mematikan industri dalam negeri yang justru menyediakan banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

x|close