Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa seluruh jajarannya harus menunjukkan optimisme dan komitmen kuat untuk berbenah.
Djaka mengingatkan bahwa tanpa upaya serius memperbaiki kinerja, bukan tidak mungkin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menghadapi risiko pembekuan pada tahun depan.
Djaka mengatakan tidak ada pegawai Bea Cukai yang ingin dirumahkan atau bekerja tanpa produktivitas yang jelas.
Karena itu, ia menilai peringatan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus dijadikan momentum untuk mempercepat reformasi internal.
"Harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan selesai semua,” ujar Djaka di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.
Baca juga: Purbaya mau Bekukan dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai, Bos Bea Cukai: Kita Harus Berbenah Diri
Ia menegaskan bahwa seluruh pegawai pasti tidak ingin hanya menerima gaji tanpa bekerja .
"Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja itu? Tentu tidak akan mau dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai tentunya perlu dukungan dari masyarakat," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk membenahi masalah dalam tubuh instansinya.
Bendahara Negara itu mengaku telah menggelar rapat internal dan memperingatkan kepada jajarannya di Bea Cukai terkait citra yang kurang baik di masyarakat.
"Kita bilang, kita diskusikan dengan mereka. Saya bilang begini. Image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita," ucap Purbaya, Kamis 27 November 2025.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan 13,4 Juta Batang Rokok dan 19 Ribu Botol Miras Ilegal
Untuk itu, Purbaya sudah meminta waktu untuk membenahi Bea Cukai dalam waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sudah minta waktu keberhasilan satu tahun untuk nggak diganggu dulu, beri waktu untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman serius," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyebut, pemerintah tengah membuka potensi masalah kepabeanan dan cukai di Indonesia dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS) seperti kebijakan pada masa Orde Baru.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa seluruh jajaranna harus menunjukkan optimisme dan komitmen kuat untuk berbenah. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)