Respons PTAR Soal Operasional Tambang Emas Martabe Dihentikan Sementara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2025, 16:18
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
PT Agincourt Resources (PTAR)/Ist PT Agincourt Resources (PTAR)/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sementara operasional Tambang Emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR) sejak 6 Desember 2025. 

Menanggapi penghentian sementara operasional tersebut, Senior Manager Corporate Communications PTAR Katarina Siburian Hardono menyampaikan bahwa perusahaan telah memenuhi pemanggilan penegakan hukum (Gakkum) KLH untuk keperluan klarifikasi dan verifikasi data.

"Kami telah memenuhi pemanggilan Gakkum KLH untuk klarifikasi dan verifikasi data sesuai mekanisme yang berlaku," ucap Katarina saat kepada Ntvnews.id, Selasa, 16 Desember 2025.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif. Kami menilai penting bagi semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari otoritas berwenang," lanjutnya.

Baca juga: Tambang Emas Martabe Disetop KLH, Kontribusi Triliunan ke UNTR Terancam

Ia menambahkan, sejak awal terjadinya bencana, perusahaan memfokuskan seluruh sumber daya pada upaya tanggap darurat di wilayah terdampak.

Adapun tambang emas yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ini selama ini menjadi salah satu kontributor utama pendapatan PT United Tractors Tbk (UNTR).

Berdasarkan laporan keuangan, pada kuartal III 2025 kontribusi pendapatan dari Tambang Martabe tercatat mencapai Rp10,3 triliun. 

Nilai tersebut melonjak 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, PTAR bersama PT Sumbawa Jutaraya (SJR) membukukan total penjualan setara emas sebesar 178 ribu ons atau meningkat 8 persen secara tahunan. 

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Ditutup Aparat Gabungan

Dari total tersebut, Tambang Martabe menyumbang sekitar 170 ribu ons, sementara SJR berkontribusi sekitar 8 ribu ons.

UNTR menguasai 95 persen saham PTAR melalui anak usahanya, PT Danusa Tambang Nusantara. 

Sementara itu, sisa 5 persen saham dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tapanuli Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

x|close