Airlangga Buka Kanal Pengaduan, Pengusaha Bisa Laporkan Masalah Usaha Diakses 24 Jam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Des 2025, 18:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Kanal ini dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Pemerintah dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. 

Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, yang menjadi pengembangan dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) 2, juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap komitmen Pemerintah. 

Dengan adanya kanal ini, setiap laporan pengaduan akan ditangani melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari verifikasi, analisa, hingga tindak lanjut lintas K/L.

"Kehadiran kanal ini adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah dalam mendampingi dunia usaha. Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala, sekaligus mendapatkan solusi cepat dari Pemerintah," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.

Baca juga: Airlangga Usulkan WFA Akhir Desember, Sidang Kabinet Disambut Tepuk Tangan Prabowo

Dengan begitu, kami berharap kepercayaan dunia usaha dan investor semakin meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar wadah pengaduan, Kanal Debottlenecking Satgas P2SP menjadi instrumen nasional yang mendukung agenda besar pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. 

Dengan sistem berbasis website yang terhubung melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) itu, pelaku usaha dapat memantau progres pengaduan secara real-time melalui portal yang telah disiapkan.

Kanal Debottlenecking ini dapat diakses 24 jam oleh pelaku usaha melalui https://lapor.satgasp2sp.go.id/ dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP. 

"Penyelesaian sampai dengan tingkat K/L teknis akan dibahas pada forum rutin setiap minggu,” jelas Menko Airlangga.

Baca juga: Airlangga Nilai Fundamental Ekonomi Kuat, IHSG Jadi Salah Satu Tertinggi di Asia

Kanal Debottlenecking Satgas P2SP juga menjadi simbol penguatan koordinasi antar K/L, dengan respon cepat dan akuntabilitas tinggi. 

Melalui mekanisme kerja yang jelas, Pemerintah berkomitmen untuk hadir sebagai mitra strategis dunia usaha dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi (debottleneck), mempercepat penyelesaian masalah, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

x|close