Menkop: 82 Ribu Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Des 2025, 16:55
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri) saat peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan di Desa Tukak Bangka Selatan, Jumat 19 Desember 2025. (ANTARA/Aprionis) Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kiri) saat peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan di Desa Tukak Bangka Selatan, Jumat 19 Desember 2025. (ANTARA/Aprionis) (Antara)

Ntvnews.id, Pangkalpinang - Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa sebanyak 82.000 Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh Indonesia telah mengantongi badan hukum. Capaian tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian desa.

“Per hari ini sudah 82.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki badan hukum,” ujar Ferry Juliantono saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 41.000 titik lahan yang telah siap dimanfaatkan untuk pembangunan sarana fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia. Pembangunan tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara Persero.

“PT Agrinas Pangan Nusantara Persero yang mendapatkan kuasa untuk melakukan pembangunan fisik KMP ini sedang melakukan pembangunan 21.000 KMP,” katanya.

Ferry juga mengajak berbagai pihak, termasuk Komando Distrik Militer (Kodim), Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta instansi terkait lainnya, khususnya Kodim di daerah, untuk turut berperan aktif dalam mempercepat pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga: DJP Awasi Kepatuhan Pajak 83 Ribu Kopdes Merah Putih

“KMP ini menjadi instrumen penting untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, karena koperasi ini akan ada usaha atau gerai-gerai, pergudangan, lembaga mikro, apotek, klinik desa dan kegiatan-kegiatan lainnya yang sesuai potensi dan kebutuhan desa tersebut,” ujarnya.

Menurut Ferry, esensi dari Program Koperasi Merah Putih selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni membangun kekuatan ekonomi masyarakat mulai dari desa dan kelurahan.

“Kami banyak sekali menemukan fakta bahwa masih ada desa-desa yang belum ada listrik, belum memiliki akses internet dan desa pesisir yang belum ada sarana pengisian bahan bakar minyak khususnya solar,” katanya.

Ia menegaskan, Kementerian Koperasi bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya saat ini terus mencari solusi agar persoalan keterbatasan listrik, jaringan internet, serta ketersediaan SPBU di desa-desa tersebut dapat segera diatasi demi mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan SPBU Nelayan Desa Tukak ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menterjemahkan masalah-masalah-masalah mendasar yang selama ini belum tersentuh atau terjawab dan Insya Allah dalam periode ini kita akan selesaikan,” katanya.

(Sumber : Antara)

x|close