Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara atau Simbara khusus komoditas nikel dan timah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan perluasan Simbara untuk komoditass nikel dan timah ini berpotensi untuk mendongkrak perekonomian nasional.
"Hari ini kita akan mulai memperluas Simbara untuk komodita nikel dan timah, yang perannya semakin strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan global," ucap Isa dalam Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara, Senin (22/7/2024).
Lanjut kata Isa, Indonesia adalah salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia, adapun cadangan nikel di Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24% dari total cadangan dunia.
Baca juga: Luhut Minta Nikel dan Timah Masuk Simbara, RI Bisa Untung Rp6,5 Triliun
Sementara cadangan timah di Indonesia menepati perikat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23% dari cadangan dunia.
"Pada tahun 2023, volume produksi nikel di Indonesia mencapai 1,8 juta metrik ton, menepati peringkat pertama di dunia dengan kontribusi sebesar 50% dari total produksi nikel global," ungkap Isa.
Kemudian produksi timah di Indonesia, sebesar 78 ribu ton menepati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22% dari total produksi timah global.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong kementerian dan lembaga (K/L) mempercepat implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara atau Simbara.
Adapun sistem Simbara ini juga digunakan untuk transaksi komoditas timah dan nikel.
Baca juga: Erick Thohir Bertemu Bos Vale Base Metals, Bahas Hilirisasi Nikel
Luhut menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyegerakan proses implementasi integrasi nikel dan timah pada layanan digital terpadu minerba Simbara.
"Saya tegaskan kepada mereka bahwa manfaat potensi peningkatan penerimaan negara mencapai Rp6,5 triliun adalah salah satu alasan mempercepat proses integrasi ini selain meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama," ucap Luhut dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan.